Buntut kerusuhan di
Stadion Sultan Agung, PSIM & PS Tira dihukum PSSI.
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 19 Desember 2018 memberikan hukuman kepada
Suporter PSIM Jogjakarta, Panpel PS Tira dan dua pemain PS Tira.
Sebelumnya
kerusuhan terjadi dalam pertandingan Piala Indonesia yang mempertemukan PS Tira
kontra PSIM pada 11 Desember 2018 lalu. Kerusuhan di Stadion Sultan Agung
tersebut melibatkan penonton yang diketahui sebagai pendukung PSIM Jogjakarta.
Pertandingan
berlangsung normal sebelum gol kedua PS Tira tercipta di menit 80. Tak lama
setelah Pandi Ahmad Lestaluhu mencetak gol sebagian suporter PSIM turun ke
lapangan pertandingan. Hal ini diduga sebagai respon ketidakpuasan mereka
terhadap wasit yang mengesahkan gol kedua pemain PS Tira yang dianggap offside.
Alhasil
pertandingan terpaksa dihentikan. PS Tira dinyatakan menang 2-0 setelah kedua
menajer tim sepakat menerima hasil pertandingan tersebut tanpa harus
melanjutkan sisa waktu 10 menit.
Usai
laga Pelatih PSIM Jogjakarta, Bona Simanjuntak berharap kedepan pendukungnya bisa
lebih baik dalam menyikapi ketidakpuasan. “Jangan sampai merugikan tim,”
katanya.
PSSI
juga membuat pernyataan usai laga yang disampaikan oleh Ketua Organizing
Committe Piala Indonesia. “Kami menyayangkan dan prihatin atas kejadian ini,”
kata Iwan Budianto.
Dilansir
dari situs resmi PSSI, Suporter PSIM
Jogjakarta dilarang menghadiri lima pertandingan PSIM Jogjakarta, Panitia
Pelaksana PS Tira mendapat denda 50 juta rupiah karena dianggap gagal
memberikan rasa aman dan nyaman.
Sementara
itu dua pemain PS Tira yang memukul penonton di dalam lapangan yakni Roni
Sugeng Ariyanto dan Teguh Amiruddin, keduanya dihukum larangan bermain selama
enam bulan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar